PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Upaya
peningkatan mutu pendidikan yang berkaitan dengan guru menyangkut berbagai
aspek di antaranya kompetensi dan mutu guru, pelaksanaan kurikulum, dan
pendidikan guru itu sendiri. Menurut Winarno, dkk (2000), asumsi dalam konteks
ini perlu ditelaah antara lain: 1) Hasil belajar peserta didik tidak dapat
meningkat apabila guru tidak meningkatkan kualitas proses belajar mengajar, 2)
Guru yang tidak berkualitas tidak akan dapat melaksanakan kurikulum dengan baik,
3) Kualitas guru tidak akan meningkat apabila mereka tidak diberi kesempatan
untuk memperoleh pembinaan dan pendidikan, atau pelatihan lanjutan, dan 4) Guru
yang berkualitas hanya akan dihasilkan oleh lembaga pendidikan tenaga
kependidikan yang bermutu.
Sementara ini, guru yang ada
sekarang tentunya telah melaksanakan tugas mengajarnya di sekolah dengan
tingkat kemampuan yang berbeda-beda. Perbedaaan tersebut, antara lain yaitu: 1)
Terdapat guru yang bekerja dengan tekun dan terencana dengan baik, 2) Ada pula
guru yang tekun tetapi tidak trencana dengan baik, dan 3) Mungkin ada guru yang
hanya sekedar memenuhi kewajiban yang ada.
Kewenangan mengajar yang dimiliki
oleh guru adalah sama dengan profesi guru (Winarno, dkk: 2000). Beberapa
masalah yang dihadapi guru sehubungan dengan profesionalismenya di antaranya
adalah: Kompetensi bagaimanakah yang harus dimiliki guru agar dapat
meningkatkan mutu pendidikan? Berdasarkan hasil pengamatan seperti diungkapkan
oleh Hermana (dalam Winarno, dkk: 2000), bahwa ada 3 hal sumber permasalahan
yang menyangkut kurang profesionalnya guru, yaitu: perilaku dan sikap,
kemampuan mengajar, dan kewibawaan guru. Khususnya pada kemampuan mengajar,
guru yang profesional harus memiliki keterampilan dalam memecahkan masalah.
Dengan mengerti pentingnya pemecahan masalah, guru akan mampu memupuk cara
berpikir kreatif dan mengatur kegiatan belajar yang mengembangkan kreativitas.
Bertitik tolak dari permasalahan
kemampuan mengajar guru yang masih kurang maka diperlukan upaya untuk meningkatkan
profesional guru khususnya, dalam
memperbaiki kualitas pembelajaran. Banyak alternatif yang dapat ditempuh di
dalam mengembangkan profesionalisme guru, di antaranya yang terkait langsung dengan tugasnya di kelas
adalah menguasai konsep-konsep, prinsip-prinsip dan keterampilan yang sesuai
dengan bidang studinya, di samping menguasasi dasar-dasar ilmu kependidikannya.
Kompetensi untuk mengembangkan prosefisonalisme guru berkaitan dengan perbaikan
kualitas pembelajaran adalah melakukan pemecahan masalah belajar siswa dengan
menggunakan penelitian tindakan kelas (PTK). Seperti dinyatakan Tim Pelatih
Proyek PGSM (dalam Winarno, dkk: 2000),
bahwa tujuan penelitian tindakan kelas adalah untuk perbaikan dan peningkatan
layanan profesional guru dalam menangani proses belajar-mengajar. Meningkatnya
profesionalisme guru sains akan membawa akibat positif bagi kualitas
pembelajaran sains, sehingga akan membawa dampak positif bagi pengembangan
ilmu, motivator kemajuan dan pada gilirannya dengan sendirinya akan meningkatan
mutu pendidikan.
0 komentar:
Posting Komentar