KRITERIA DAN INDIKATOR
KEBERHASILAN PEMBELAJARAN
1. Kriteria dan Indikator Keberhasilan Pembelajaran
Layanan pembelajaran remedial akan lebih efektif bila melalui kerjasa-ma
terpadu antara guru mata pelajaran, wali kelas, dan konselor sekolah (guru BK).
Guru memberi bimbingan akademis, sedangkan walikelas dan konselor sekolah
memberi bimbingan psikologi bagi siswa yang menghadapi masalah psikologi.
Dengan demikian siswa yang berprestasi bisa mengikuti program akselerasi atau
percepatan studinya secara alami.
1. Kriteria dan Indikator Keberhasilan Pembelajaran
Keberhasilan
pembelajaran, mengandung makna ketuntasan dalam be-lajar dan ketuntasan dalam
proses pembelajaran. Artinya belajar tuntas adalah tercapainya kompetensi yang
meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap, atau nilai yang diwujudkan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak. Fungsi ketun-tasan belajar adalah memastikan
semua peserta didik menguasai kompetensi yang diharapkan dalam suatu materi
ajar sebelum pindah kemateri ajar selan-jutnya. Patokan ketuntasan belajar
mengacu pada standard kompetensi dan kompetensi dasar serta indikator yang
terdapat dalam kurikulum. Sedangkan ketuntasan
dalam pembelajaran berkaitan dengan standar pelaksanaannya yang melibatkan komponen guru dan siswa. Dengan
demikian pemahaman terhadap kriteria keberhasilan belajar, standard
kompetensi dan kompetensi dasar serta indikator yang terdapat dalam kurikulum
penting dipahami oleh Pengawas
Kriteria
keberhasilan adalah patokan ukuran tingkat pencapaian prestasi belajar yang
mengacu pada kompetensi dasar dan standar kompetensi yang ditetapkan yang
mencirikan penguasaan konsep atau ketrampilan yang dapat diamati dan diukur.
Secara umum kriteria keberhasilan pembelajaran adalah: (1) keberhasilan peserta
didik menyelesaikan serangkaian tes, baik tes forma-tif, tes sumatif, maupun
tes ketrampilan yang mencapai tingkat keberhasilan rata-rata 60%; (2) setiap
keberhasilan tersebut dihubungkan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar
yang ditetapkan oleh kurikulum, tingkat ketercapaian kompetensi ini ideal 75%;
dan (3) ketercapaian keterampilan vokasional atau praktik bergantung pada
tingkat resiko dan tingkat kesulitan. Ditetapkan idealnya sebesar 75 %.
Sedangkan indikator
adalah acuan penilaian untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil
menguasai kompetensi. Untuk mengumpulkan in-formasi apakah suatu indikator
telah tampil pada siswa, dilakukan penilaian sewaktu pembelajaran berlangsung
atau sesudahnya.
Sebuah inidikator
dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas. Selain itu, sebuah tugas dapat
dirancang untuk menjaring informasi tentang ketercapaian
beberapa indikator. Kriteria
ketuntasan belajar setiap indikator yang telah di-tetapkan dalam suatu
kompetensi dasar berkisar antara 0% - 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing
indikator lebih besar dari 75%. Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau
tingkat pencapaian indikator, tetapi dengan pertimbangan-pertimbnagn tertentu
satuan pendidikan dapat menetapkan kri-teria ketuntasan minimal dibawah 75 %. Penetapan
itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti kemampuan peserta didik dan
guru serta ketersediaan prasarana dan sarana.
2. Identifikasi
Kriteria dan Indikator Keberhasilan Pembelajaran
Semua guru
harus percaya bahwa setiap peserta didik dalam kelasnya dapat mencapai
kompetensi yang ditentukan secara tuntas asalkan peserta di-dik mendapat
bantuan yang tepat. Pada pembelajaran tuntas, kriteria penca-paian kompetensi
yang ditetapkan adalah minimal 75% oleh karena itu setiap kegiatan belajar
mengajar diakhiri dengan penilaian pencapaian kompetensi siswa dan diikuti
rencana tindak lanjutnya. Hasil penilaian ada tiga kemung-kinan, yaitu kompetensi 75%-85% dalam waktu kurang
dari alokasi atau kom-petensi dalam waktu terjadwal.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut maka tidak lanjutnya ada tiga ke-mungkinan,
yaitu pemberian remidi, pemberian pengayaan, dan atau aksele-rasi. Perbedaan
tindak lanjut tersebut dilakukan berdasarkan variasi pencapai-an kompetensi
siswa sebagai berikut:
a. Melanjutkan KBM berikutnya secara klasikal bila
dalam waktu terjadwal sebagian besar siswa mencapai kompetensi minimal 85%.
b. Pemberian remidi secara individual/kelompok kepada
siswa yang dalam waktu terjadwal belum mencapai kompetensi yang besarnya telah
ditetap-kan oleh satuan pendidikan, sehingga siswa tersebut belum diizinkan me-lanjutkan
ke KBM berikutnya.
c. Pemberian pengayaan kepada siswa yang sudah
mencapaii kompetensi
antara 75%-85%
sedangkan waktu terjadwalnya masih tersisa.
d. Pemberian izin akselerasi (percepatan) ke
pembelajaran kompetensi dasar (KD) berikutnya secara individual. Kepada siswa yang sudah kompeten lebih
dari 85 % sedangkan waktu terjadwal belum habis.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk
mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian.
Sedangkan ketuntasan dalam proses pembelajaran berkaitan dengan waktu yang
cukup untuk menguasai sesuatu hasil pembelajaran yang ditentu-kan serta proses pengajaran
dan pembelajaran yang berkualitas. Ketuntasan tersebut bercirikan sebagai
berikut:
1) Pengelolaan kegiatan
pembelajaran dilakukan melalui tema pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Tema dapat
terdiri dari sekumpulan bahan pelajaran yang disusun secara sistematis dan
saling terkait. Pembelajaran dipecahkan ke beberapa tema kecil agar mudah
dkuasai.
2) Peserta didik belum mempelajari kompetensi
berikutnya, apabila kompe-tensi sebelumnya belum tercapai. 3) Peserta didik
diberi waktu cukup un-tuk menguasai sesuatu hasill pembelajaran yang ditentukan.
4) Peserta didik memperoleh arahan pembelajaran
untuk setiap tema secara jelas.
3. Faktor
Penentu Belajar Tuntas
Pelaksanaan belajar
tuntas melibatkan komponen guru dan peserta di-dik. Setiap komponen memberikan
kontribusi yang sama dalam keberhasilan ketuntasan belajar. Dengan demikian
Pengawas hendaknya memperhatikan keduanya secara utuh. Untuk memperoleh
pemahamannya maka pengawas dapat melihat dari komponen-komponen berikut.
a. Faktor Guru
Guru
adalah pelaksana utama penerapan pembelajaran tuntas yang me-liputi:
Pertama, penetapan
tujuan pembelajaran. Hal-hal
yang harus diperhati-kan dalam menetapkan tujuan pembelajaran adalah:
1) Keterkaitan dengan kondisi yang ada dan
standard kompetensi yang harus
dicapai
2) Kandungan tugas-tugas yangberkaitan dengan
fakta, konsep, prosedur, aturan atau prinsip.
3) Urutan
pencapaian kompetensi dan urutan indikatornya.
4) Modul-modul
yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan.
Kedua, pengorganisasian
pembelajaran. Ciri pengorganisasian pembela-jaran dalam belajar tuntas adalah:
1) Guru melakukan siklus pembelajaran mulai dari
persiapan, presentasi, in-teraksi dan refleksi dengan pendekatan pedagogis.
2) Menetapkan sasaran pembelajaran, memperkirakan
waktu dan menginfor-masikan prasyarat ketrampilan serta memonitor pemahaman
siswa.
3) Melakukan proses pembelajaran. Adapun proses
pembelajaran tersebut mencakup: (a) pembelajaran yang mengacu pada tujuan
pembelajaran yang dibaca dari lingkup dan urutan pembelajaran yang ada pada
kuriku-lum, (b) menggunakan aktivitas-aktivitas yang sesuai dengan tujuan/sa-saran
pembelajaran, (c) memberikan umpan balik yang humanis dan aka-demis dengan
segera, (d) memaksimalkan perilaku dalam bertugas dan menggunakan waktu dengan
efektif, (e) menerapkan berbagai alternatif strategi belajar mengajar, (f)
menetapkan acuan patokan untuk tes forma-tif, (g) menyiapkan pembelajaran
remedial, tes ulang, dan kunci jawaban, serta (h) menyediakan glosari untuk
istilah teknis, akronim, kepanjangan istilah
Ketiga, melakukan
evaluasi. Dalam evaluasi perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Menyiapkan kisi-kisi yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran dan materi ajar.
2) Menyiapkan jenis-jenis pengukuran melalui tes
formatif, tes sumatif, dan non tes.
3) Reliabilitas dan validitas tes.
Penilaian dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik telah berha-sil menguasai suatu kompetensi mengacu ke
indikator-indikator yang telah ditentukan. Tidak semua indikator harus dinilai
guru. Sekolah menetapkan minimal 75 %
indikator-indikator yang dianggap sangat penting dan mewakili
masing-masing kompetensi dasar dan hasil belajarnya untuk dinilai. Untuk
mengumpulkan informasi apakah suatu indikator telah tampil pada diri peser-ta
didik, dilakukan penilaian sewaktu pembelajaran berlangsung atau setelah pembelajaran.
b. Faktor Peserta Didik
Peserta
didik dalam belajar tuntas harus memiliki sikap mandiri, keta-hanan fisik dan
mental dalam belajar, semangat mencari ilmu yang tinggi, bersungguh-sungguh
dalam belajar, dapat belajar secara mandiri, dan memi-liki sifat proaktif dan
mudah berkomunikasi dengan yang lain untuk menda-patkan ilmu.
0 komentar:
Posting Komentar