Kamis, 05 Mei 2016

KEBERHASILAN PEMBELAJARAN

KRITERIA DAN INDIKATOR KEBERHASILAN PEMBELAJARAN

1.   Kriteria dan Indikator Keberhasilan Pembelajaran
Keberhasilan pembelajaran, mengandung makna ketuntasan dalam be-lajar dan ketuntasan dalam proses pembelajaran. Artinya belajar tuntas adalah tercapainya kompetensi yang meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap, atau nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Fungsi ketun-tasan belajar adalah memastikan semua peserta didik menguasai kompetensi yang diharapkan dalam suatu materi ajar sebelum pindah kemateri ajar selan-jutnya. Patokan ketuntasan belajar mengacu pada standard kompetensi dan kompetensi dasar serta indikator yang terdapat dalam kurikulum. Sedangkan ketuntasan dalam pembelajaran berkaitan dengan standar pelaksanaannya yang melibatkan komponen guru dan siswa. Dengan demikian pemahaman terhadap kriteria keberhasilan belajar, standard kompetensi dan kompetensi dasar serta indikator yang terdapat dalam kurikulum penting dipahami oleh Pengawas
Kriteria keberhasilan adalah patokan ukuran tingkat pencapaian prestasi belajar yang mengacu pada kompetensi dasar dan standar kompetensi yang ditetapkan yang mencirikan penguasaan konsep atau ketrampilan yang dapat diamati dan diukur. Secara umum kriteria keberhasilan pembelajaran adalah: (1) keberhasilan peserta didik menyelesaikan serangkaian tes, baik tes forma-tif, tes sumatif, maupun tes ketrampilan yang mencapai tingkat keberhasilan rata-rata 60%; (2) setiap keberhasilan tersebut dihubungkan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ditetapkan oleh kurikulum, tingkat ketercapaian kompetensi ini ideal 75%; dan (3) ketercapaian keterampilan vokasional atau praktik bergantung pada tingkat resiko dan tingkat kesulitan. Ditetapkan idealnya sebesar 75 %.
Sedangkan indikator adalah acuan penilaian untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai kompetensi. Untuk mengumpulkan in-formasi apakah suatu indikator telah tampil pada siswa, dilakukan penilaian sewaktu pembelajaran berlangsung atau sesudahnya.
Sebuah inidikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas. Selain itu, sebuah tugas dapat dirancang untuk menjaring informasi tentang ketercapaian
beberapa indikator. Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator yang telah di-tetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0% - 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 75%. Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator, tetapi dengan pertimbangan-pertimbnagn tertentu satuan pendidikan dapat menetapkan kri-teria ketuntasan minimal dibawah 75 %. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti kemampuan peserta didik dan guru serta ketersediaan prasarana dan sarana.

2.   Identifikasi Kriteria dan Indikator Keberhasilan Pembelajaran
Semua guru harus percaya bahwa setiap peserta didik dalam kelasnya dapat mencapai kompetensi yang ditentukan secara tuntas asalkan peserta di-dik mendapat bantuan yang tepat. Pada pembelajaran tuntas, kriteria penca-paian kompetensi yang ditetapkan adalah minimal 75% oleh karena itu setiap kegiatan belajar mengajar diakhiri dengan penilaian pencapaian kompetensi siswa dan diikuti rencana tindak lanjutnya. Hasil penilaian ada tiga kemung-kinan, yaitu kompetensi 75%-85% dalam waktu kurang dari alokasi atau kom-petensi dalam waktu terjadwal.

Layanan pembelajaran remedial akan lebih efektif bila melalui kerjasa-ma terpadu antara guru mata pelajaran, wali kelas, dan konselor sekolah (guru BK). Guru memberi bimbingan akademis, sedangkan walikelas dan konselor sekolah memberi bimbingan psikologi bagi siswa yang menghadapi masalah psikologi. Dengan demikian siswa yang berprestasi bisa mengikuti program akselerasi atau percepatan studinya secara alami.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut maka tidak lanjutnya ada tiga ke-mungkinan, yaitu pemberian remidi, pemberian pengayaan, dan atau aksele-rasi. Perbedaan tindak lanjut tersebut dilakukan berdasarkan variasi pencapai-an kompetensi siswa sebagai berikut:
a.       Melanjutkan KBM berikutnya secara klasikal bila dalam waktu terjadwal sebagian besar siswa mencapai kompetensi minimal 85%.
b.       Pemberian remidi secara individual/kelompok kepada siswa yang dalam waktu terjadwal belum mencapai kompetensi yang besarnya telah ditetap-kan oleh satuan pendidikan, sehingga siswa tersebut belum diizinkan me-lanjutkan ke KBM berikutnya.
c.       Pemberian pengayaan kepada siswa yang sudah mencapaii kompetensi
antara 75%-85% sedangkan waktu terjadwalnya masih tersisa.
d.      Pemberian izin akselerasi (percepatan) ke pembelajaran kompetensi dasar (KD) berikutnya secara individual. Kepada siswa yang sudah kompeten lebih dari 85 % sedangkan waktu terjadwal belum habis.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Sedangkan ketuntasan dalam proses pembelajaran berkaitan dengan waktu yang cukup untuk menguasai sesuatu hasil pembelajaran yang ditentu-kan serta proses pengajaran dan pembelajaran yang berkualitas. Ketuntasan tersebut bercirikan sebagai berikut:
1)   Pengelolaan kegiatan pembelajaran dilakukan melalui tema pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Tema dapat terdiri dari sekumpulan bahan pelajaran yang disusun secara sistematis dan saling terkait. Pembelajaran dipecahkan ke beberapa tema kecil agar mudah dkuasai.
2)   Peserta didik belum mempelajari kompetensi berikutnya, apabila kompe-tensi sebelumnya belum tercapai. 3) Peserta didik diberi waktu cukup un-tuk menguasai sesuatu hasill pembelajaran yang ditentukan.
4)  Peserta didik memperoleh arahan pembelajaran untuk setiap tema secara jelas.

3.  Faktor Penentu Belajar Tuntas
Pelaksanaan belajar tuntas melibatkan komponen guru dan peserta di-dik. Setiap komponen memberikan kontribusi yang sama dalam keberhasilan ketuntasan belajar. Dengan demikian Pengawas hendaknya memperhatikan keduanya secara utuh. Untuk memperoleh pemahamannya maka pengawas dapat melihat dari komponen-komponen berikut.

a.  Faktor Guru
Guru adalah pelaksana utama penerapan pembelajaran tuntas yang me-liputi:
Pertama, penetapan tujuan pembelajaran. Hal-hal yang harus diperhati-kan dalam menetapkan tujuan pembelajaran adalah:
1)   Keterkaitan dengan kondisi yang ada dan standard kompetensi yang harus
dicapai
2)  Kandungan tugas-tugas yangberkaitan dengan fakta, konsep, prosedur, aturan atau prinsip.
3)   Urutan pencapaian kompetensi dan urutan indikatornya.
4)   Modul-modul yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan.
Kedua, pengorganisasian pembelajaran. Ciri pengorganisasian pembela-jaran dalam belajar tuntas adalah:
1)  Guru melakukan siklus pembelajaran mulai dari persiapan, presentasi, in-teraksi dan refleksi dengan pendekatan pedagogis.
2)  Menetapkan sasaran pembelajaran, memperkirakan waktu dan menginfor-masikan prasyarat ketrampilan serta memonitor pemahaman siswa.
3)  Melakukan proses pembelajaran. Adapun proses pembelajaran tersebut mencakup: (a) pembelajaran yang mengacu pada tujuan pembelajaran yang dibaca dari lingkup dan urutan pembelajaran yang ada pada kuriku-lum, (b) menggunakan aktivitas-aktivitas yang sesuai dengan tujuan/sa-saran pembelajaran, (c) memberikan umpan balik yang humanis dan aka-demis dengan segera, (d) memaksimalkan perilaku dalam bertugas dan menggunakan waktu dengan efektif, (e) menerapkan berbagai alternatif strategi belajar mengajar, (f) menetapkan acuan patokan untuk tes forma-tif, (g) menyiapkan pembelajaran remedial, tes ulang, dan kunci jawaban, serta (h) menyediakan glosari untuk istilah teknis, akronim, kepanjangan istilah
Ketiga, melakukan evaluasi. Dalam evaluasi perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1)  Menyiapkan kisi-kisi yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan materi ajar.
2)  Menyiapkan jenis-jenis pengukuran melalui tes formatif, tes sumatif, dan non tes.
3)  Reliabilitas dan validitas tes.
Penilaian dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik telah berha-sil menguasai suatu kompetensi mengacu ke indikator-indikator yang telah ditentukan. Tidak semua indikator harus dinilai guru. Sekolah menetapkan minimal 75 % indikator-indikator yang dianggap sangat penting dan mewakili masing-masing kompetensi dasar dan hasil belajarnya untuk dinilai. Untuk mengumpulkan informasi apakah suatu indikator telah tampil pada diri peser-ta didik, dilakukan penilaian sewaktu pembelajaran berlangsung atau setelah pembelajaran.

b.  Faktor Peserta Didik
Peserta didik dalam belajar tuntas harus memiliki sikap mandiri, keta-hanan fisik dan mental dalam belajar, semangat mencari ilmu yang tinggi, bersungguh-sungguh dalam belajar, dapat belajar secara mandiri, dan memi-liki sifat proaktif dan mudah berkomunikasi dengan yang lain untuk menda-patkan ilmu.
Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

1,684

WAKTU SHALAT

Blogger templates

Kita hidup berdampingan dengan beragam suku dan bahasa, jadikan perbedaan tersebut menjadi hal yang mengikat kita satu sama lain

BTemplates.com